A. Ruang Lingkup
Prosedur ini mengatur kegiatan layanan jasa bimbingan teknis mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan.
B. Definisi
Bimbingan teknis (pelatihan) adalah suatu kegiatan pembelajaran dimana terjadi interaksi antara pengajar dan peserta pelatihan melalui media yang digunakan, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan/ atau keterampilan sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi sumber daya manusia.
C. Tanggung Jawab
- Kepala BBSPJIS bertanggungjawab untuk menjamin terlaksananya pelayanan jasa pelatihan sesuai dengan permintaan pelanggan dan menandatangani sertifikat peserta pelatihan.
- Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan bertanggungjawab untuk koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan.
- Anggota Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan bertanggungjawab terhadap persiapan sarana prasarana pelatihan, kompilasi materi pelatihan, pengambilan dan pengolahan data pre test dan post test, angket evaluasi pengajar, dan angket evaluasi penyelenggaraan, kompilasi materi pelatihan, pengelolaan rekaman pelatihan, dan pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan
- Pengajar bertanggung jawab menyiapkan/ mengupdate materi dan bahan pelatihan, menyusun soal soal pre test dan post test beserta jawabannya dan mengajar pelatihan.
- Ketua Tim Rumah tangga dan BMN bertanggung jawab pengadaan barang dan konsumsi pelatihan.
D. Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian kegiatan pendampingan teknis berdasarkanpada kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak.
E. Biaya/Tarif
F. Persyaratan
- Permohonan pelayanan jasa bimbingan teknis dari Pelanggan dapat berupa surat, email, telepon dan whatsapp
- Persetujuan penawaran biaya dan ruang lingkup kegiatan
- Bukti pembayaran biaya Jasa Bimbingan Teknis melalui e-billing
G. Prosedur
Kegiatan perencanaan pelatihan :
- Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan menyusun silabus pelatihan.
- Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan dibantu oleh anggota tim menyusun Petunjuk Operasional dan diserahkan kepada ketua Tim Kerja sama untuk diproses
- Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan mengkoordinir para pengajar untuk menyusun/ mengupdate materi/ handout pelatihan, soal pre/post test beserta jawabannya, serta profil pengajar dan menyiapkan bahan pelatihan apabila diperlukan
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan memantau dan mengkompilasi materi/handout pelatihan, soal pre/post test beserta jawabannya, serta profil pengajar.
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan melaksanakan kegiatan administrasi antara lain mengurus SK Tim yang dibuat oleh Ketua Tim Kepegawaian , mengurus permintaan penyediaan ruang dan sarana pelatihan serta konsumsi pelatihan, dan permintaan pengadaan barang terkait pelaksanaan pelatihan ke Ketua Tim Rumah Tangga dan BMN
- Anggota tim Bimbingan Teknis menyiapkan sarana dan kelengkapan pelatihan antara lain :
- Kompilasi materi pelatihan, soal pre/post test beserta jawabannya, serta profil pengajar, bahan pelatihan
- Formulir formulir terkait penyelenggaraan pelatihan antara lain form hadir peserta, form biodata peserta, form angket evaluasi pengajar, form kesan dan pesan peserta pelatihan, dan form angket evaluasi penyelenggaraan.
- Training kits dan banner pelatihan (apabila diperlukan ).
- Peralatan pelatihan seperti laptop, pointer, dan lain lain sesuai lembar periksa pelatihan
- Ketua tim Bimbingan Teknis dan pendampingan berkoordinasi dengan pengajar dan Ketua tim terkait apabila pelatihan memerlukan sarana laboratorium untuk praktikum atau kunjungan.
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan pendampingan memeriksa kesiapan sarana dan kelengkapan pelatihan dengan menggunakan lembar periksa pelatihan.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan
- Peserta pelatihan mengisi biodata peserta pelatihan (Form BP-01)
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan pendampingan mengedarkan pre-test dan post-test sebelum dan sesudah penyampaian materi pelatihan untuk mengevaluasi efektifitas pelatihan.
- Anggota tim Bimbingan mengedarkan angket evaluasi pengajar (Form BP-02) dan angket penyelenggaraan pelatihan (Form BP-03) kepada para peserta setelah pengajar terakhir selesai menyampaikan materi , sebagai bahan untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan penyelenggaraan pelatihan secara terus menerus.
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan membuat draft sertifikat peserta pelatihan. Informasi yang tercantum dalam sertifikat pelatihan meliputi judul pelatihan, tanggal dan tempat dilaksanakan pelatihan, materi pelatihan dan jumlah jam pelajaran, nama peserta pelatihan, nomor sertifikat (nomor/BBSPJIS/bulan/tahun), dan legalitas (tanda tangan Ka.BBSPJIS dan cap stemple BBSPJIS )
- Peserta yang memperoleh sertifikat peserta pelatihan dengan kriteria persentase kehadiran minimal 75%.
- Ketua tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan memantau penerbitan sertifikat peserta pelatihan.
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan membuat softcopy sertifikat peserta pelatihan untuk didokumentasikan
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan menyusun rekap pemegang sertifikat pelatihan menggunakan formulir Rekap Pemegang Sertifikat Pelatihan (Form BP-04)
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan menyerahkan sertifikat pelatihan ke Tim Layanan Mitra untuk dserahkan ke peserta pelatihan
Kegiatan evaluasi hasil pelatihan
- Anggota Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan mengkompilasi dan mengolah data hasil pre test dan post test peserta pelatihan, hasil angket evaluasi pengajar dan hasil angket penyelenggaraan pelatihan dan menyampaikan ke Ketua tim pelatihan
- Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan pelatihan
- Anggota tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan menyusun draft laporan pelatihan , untuk dikoreksi ketua Tim Bimbingan Teknis dan Pendampingan dan di tandatangan Kepala Balai.
H. Dokumen Terkait
- Formulir Biodata peserta pelatihan(F. -BP-01)
- Formulir Angket Evaluasi Pengajar (F. -BP-02)
- Formulir Angket Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan (F. -BP-03)
- Formulir Rekap Pemegang Sertifikat Pelatihan (F. -BP-04)
- Lembar periksa pelatihan (F. -BP-05)
- Penyusunan Petunjuk Operasional (PsM- PJT-12)
I. Jenis Pendampingan
PULP, KERTAS, DAN DERIVAT SELULOSA
- Teknologi Pembuatan Pulp dan Kertas
- Teknologi Pembuatan Pulp, Kertas dan Produk Serat Tekstil
- Teknologi Pembuatan Pulp, Kertas dan Produk Serat Tekstil dari Bagas
- Teknologi Pembuatan Pulp
- Teknologi Pembuatan Kertas
- Stock Preparation
- Wet End Chemistry.
- Teknologi sizing dan coating
- Pembuatan, Karakteristik dan Pengujian Kertas Uang
- Spesifikasi dan Karakteristik Pulp, Kertas dan Karton
- Identifikasi Pulp dan Kertas
- Pembuatan Handmade Paper
- Pembuatan chipboard
- Daur Ulang Karton Bekas Minuman (KBM)
- Pengendalian Proses di Pabrik Kertas
- Pengendalian Proses di Pabrik Pulp
- Sampling dan Pengujian Kertas
- Sampling dan Pengujian Kertas Kantong Semen
- Aplikasi enzim pada industri kertas
- Aplikasi enzim pada industri pulp
- Aplikasi enzim pada industri pulp dan kertas
SISTEM MANAJEMEN
- pemahaman Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015
- Audit Internal ISO 9001 Berdasar ISO 19001:2018
- Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015
- Sistem Manajemen Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025:2017
- Audit Internal ISO/IEC 17025:2017
- Tata cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
ENERGI DAN LINGKUNGAN
- Peningkatan Efisiensi Energi dan Diagnosis Peluang Reduksi Konsumsi Bahan Bakar pada Boiler Batubara
- Teknologi Pengolahan Air limbah
- Pengelolaan limbah padat Industri Pulp dan Kertas
- Pelatihan Pengelolaan emisi udara Industri Pulp dan Kertas
SAMPLING, PENGUJIAN, KALIBRASI DAN DCS
- Sampling Udara
- Analisa Parameter Air Limbah
- Validasi Metode dan Pengolahan Data Pengujian
- Sampling Air Limbah ( pp tarif tidak ada)
- Estimasi Ketidakpastian Pengukuran
- Estimasi Ketidakpastian Pengukuran Pengujian Kimia
- Kalibrasi Alat Uji
- Kalibrasi Timbangan Elektronik
- Kalibrasi Kaliper
- Pengenalan Distributed Control System (DCS)
PELATIHAN CUSTOM (SILABUS PELATIHAN SESUAI KESEPAKATAN BBSPJIS DAN PELANGGAN)
J. Lampiran
- Syarat Kompetensi Pengajar Pendampingan Teknis di Lingkungan BBSPJIS