Visi, Misi, Motto dan Komitmen BBSPJIS

Visi

Menjadi balai yang akuntabel, adaptif, kolaboratif dan berorientasi pelayanan dalam mewujudkan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing

Misi

  • Pengawasan implementasi standardisasi industri yang efektif
  • Optimalisasi pemanfaatan teknologi industri untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing industri
  • Peningkatan peran jasa industri pendukung pembangunan industri secara profesional
  • Pelaksanaan tata kelola yang baik/good governance dalam keseluruhan aktivitas yang efektif dan akuntabel

Motto

CEPAT, TEPAT, AKURAT DAN INOVATIF!

Komitmen Kepala BBSPJIS

Kepala BBSPJIS berkomitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 dan ISO/IEC 17025:2017 dan SNI 17020 : 2012 serta peningkatan berkesinambungan yang efektif dengan cara :
  1. Mengkomunikasikan kepada personel BBSPJIS pentingnya memenuhi persyaratan customer dan peraturan perundang-undangan.;
  2. Menetapkan kebijakan mutu yang sesuai dengan tujuan organisasi serta memastikan bahwa kebijakan mutu dikomunikasikan dan dimengerti serta disadari oleh seluruh personel yang terlibat.;
  3. Memastikan bahwa sasaran mutu ditetapkan.;
  4. Melakukan tinjauan manajemen.;
  5. Memastikan tersedianya sumber daya.;
  6. Memastikan personel yang terlibat bebas dari keberpihakan dan mampu menjaga kerahasiaan.;
  7. Menjamin bahwa integritas sistem manajemen tidak akan terganggu pada saat sistem manajemen direncanakan dan diimplementasikan.

Kebijakan Mutu

  1. Bekerja secara profesional dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan pusat pelayanan jasa teknis profesional di bidang pulp, kertas, derivat selulosa dan lingkungan;
  2. Menjamin mutu produk pelayanan melalui penerapan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001 : 2015 dan ISO/IEC 17025 : 2017;
  3. Menjamin semua personil memahami dan menerapkan sistem manajemen secara konsisten serta mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku;
  4. Memberikan pelayanan sesuai dengan sistem mutu dan secara berkelanjutan meningkatkan efektivitasnya;
  5. Menerapkan standar pelayanan guna meningkatkan kepuasan pelanggan
  6. Menjamin pelaksanaan kegiatan laboratorium yang tidak memihak dan menjaga kerahasiaan;
  7. Menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja saat pengambilan contoh uji dan pengujian serta pengelolaan limbah laboratorium;