Tugas dan Fungsi BBSPJIS

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa mempunyai tugas melaksanakan kegiatan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri pulp dan kertas sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.

Dalam melaksanakan tugas tersebut diatas, BBSPJIS menyelenggarakan fungsi :
  1. pelayanan jasa teknik bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan dan pelaksanaan pelayanan dalam bidang pelatihan teknis, konsultansi/penyuluhan, alih teknologi serta rancang bangun dan perekayasaan industri, inkubasi, dan penanggulangan pencemaran industri;
  2. pelaksanaan pemasaran, kerjasama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi;
  3. pelaksanakan pengujian dan sertifikasi bahan baku, bahan pembantu, dan produk industri pulp dan kertas, serta kegiatan kalibrasi mesin dan peralatan;
  4. pelaksanaan perencanaan, pengelolaan, dan koordinasi sarana dan prasarana kegiatan penelitian dan pengembangan di lingkungan BBSPJIS, serta penyusunan dan penerapan standardisasi industri pulp dan kertas; dan
  5. pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di lingkungan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa.